Secara
umum, lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan,
menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat. Lembaga keuangan sendiri
dibagi lagi menjadi lembaga keuangan bank dan non bank. Dan salah satu bentuk
lembaga keuangan non bank adalah asuransi.
Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam
usahan pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan polis asuransi yang harus
dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan akan menanggung semua kerugian
yang diderita oleh nasabah ketika terjadi musibah atau terkena resiko seperti
yang sudah diperjanjikan. Artinya usaha asuransi merupakan kegiatan menanggung
resiko yang dikaitkan dengan keuangan antar polis yang harus dibayar dan klaim
yang diterimanya. Besarnya polis akan mempengaruhi klaim yang akan diterima.
Perusahaan asuransi dibagi ke dalam beberapa jenis, seperti asuransi jiwa,
kesehatan dan kerugian atau general. Asuransi jiwa sendiri terbagi kembali
menjadi tiga jenis yaitu asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa dwiguna dan
asuransi jiwa annuitas. Di sini kami akan lebih mendalami asuransi jiwa
dwiguna.
Asuransi dwiguna adalah
produk asuransi yang
dirancang khusus untuk mengakumulasi sekaligus mengamankan kekayaan. Seperti
namanya, asuransi ini
memberikan dua guna, yaitu perlindungan asuransi jiwa
dan tabungan. Polis asuransi dwiguna
menjamin pembayaran sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo. Jatuh
tempo yang paling umum adalah 10, 15, 20 tahun atau sampai usia tertentu.
Pada asuransi dwiguna
berpartisipasi (participating endowment insurance), selain menjamin akan
membayar dalam jumlah tertentu, polis juga memberikan jumlah tambahan yang
besarnya tidak dijamin, sesuai hasil keuntungan yang dibagikan. Jumlah yang
dijamin disebut manfaat jatuh
tempo (maturity benefit) dan manfaat yang tidak dijamin
disebut bonus. Keduanya
dibayarkan pada saat jatuh tempo. Bila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi, polis membayar manfaat kematian (death benefit) dan bonus, jika ada.
Polis
juga dapat diuangkan di awal (ditebus) untuk mendapatkan nilai tebus yang
besarnya ditentukan oleh perusahaan asuransi tergantung berapa banyak premi
yang telah dibayar, dividen atau bonus yang diakumulasikan dan biaya yang
dikenakan. Namun, kecuali karena keadaan darurat keuangan, Anda tidak disarankan menebus polis sebelum jatuh
tempo karena akan terkena pinalti atau denda.
Polis
asuransi dwiguna tidak berpartisipasi (non-participating endowment insurance)
hanya memberikan manfaat kematian atau manfaat jatuh tempo sesuai nominal dalam
polis, tanpa bonus apa pun.
Kegunaan
Polis
asuransi dwiguna sebenarnya lebih merupakan tabungan daripada asuransi. Polis
ini adalah program menabung untuk tujuan tertentu dan melindungi program
tersebut dari situasi buruk pembayar premi. Pembayar premi hidup atau
meninggal, sehat atau sakit parah, program menabung tetap berjalan sesuai
rencana. Banyak orang menggunakan asuransi jiwa dwiguna untuk mendanai kebutuhan keuangan
masa depan, seperti pendidikan anak atau pensiun.
Meskipun
preminya yang jauh lebih mahal daripada asuransi whole life,
asuransi dwiguna dapat menjadi solusi bagi yang tidak memiliki disiplin
menabung dan berinvestasi secara teratur. Polis ini baik bagi kalangan muda
karena menyediakan kesempatan untuk melindungi dari risiko dan memberikan
kebebasan finansial di hari tua.
Kelemahan atau keunggulan
Kelemahan sekaligus keunggulan asuransi
dwiguna adalah uang yang disetorkan “terkunci” dan tidak bisa memindahkan
tabungan ke instrumen lain yang lebih menguntungkan jika kondisi pasar sedang
bagus (seperti pada asuransi unit link). Namun, di sisi lain, karena terkunci
maka akan lebih disiplin dalam menggunakan uang sesuai rencana yang telah
ditetapkan. Jaminan pembayaran dalam jumlah dan waktu tertentu juga melindungi
nasabah bila kondisi pasar memburuk (seperti pada saat krisis moneter, di mana
polis dwiguna bernominal dollar memberikan keuntungan luar biasa dari
depresiasi rupiah).
Asuransi ini memiliki kaitan dengan efisiensi
lembaga keuangan. Sebelumnya mari kita review apa itu efisiensi lembaga
keuangan.
Efisiensi merupakan suatu ukuran
keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk mencapai
hasil dari kegiatan yang dijalankan.Efisiensi didefinisikan sebagai
perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah yang
dihasilkan dari satu input yang dipergunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan
efisiensi apabila mempergunakan jumlah unit yang lebih sedikit bila
dibandingkan dengan jumlah unit input yang dipergunakan perusahaan lain untuk
menghasilkan output yang sama, atau menggunakan unit input yang sama, dapat menghasilkan
jumlah output yang lebih besar. (Permono dan Darmawan, 2000; 2) .
Efisiensi juga bisa diartikan sebagai
rasio antara output dengan input. Ada tiga faktor yang menyebabkan efisiensi,
yaitu (1) apabila dengan input yang sama dapat menghasilkan output yang lebih
besar, (2) input yang lebih kecil dapat menghasilkan output yang sama, dan (3)
dengan input yang lebih besar dapat menghasilkan output yang lebih besar lagi.
(Ghofur dalam Atmawardhana, 2006; 40) .
Tobin menyebutkan ada empat faktor yang
menyebabkan efisiensi dalam lembaga keuangan. Faktor utama adalah efisiensi
karena arbitrase informasi, kedua efisiensi karena ketepatan penilaian
asset-asetnya, ketiga adalah efisiensi karena lembaga keuangan bank mampu
mengantisipasi resiko yang muncul, dan yang keempat adalah efisiensi
fungsional, yaitu berkaitan dengan administrasi dan mekanisme pembayaran yang
dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan. Termasuk didalam efisiensi fungsional
ini adalah risk pooling, general insurance, administrasi, dan mobilisasi dana
masyarakat. (Atmawardhana, 2006; 41).
Pemakaian konsep effisiensi biasanya
digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas dari suatu lembaga keuangan.
Penerapan pengukuran tingkat effisiensi yang saat ini paling sering digunakan
untuk mengevaluasi kinerja perusahaan maupun lembaga keuangan adalah metode DEA
(Data Envelopment Analysis). Keterbatasan yang terdapat dalam DEA adalah
konsep efisiensi relativenya, definisi efisiensi relative yang digunakan oleh
DEA berdasarkan pada:
1. Efisiensi dalam arti luas (Koopmans
Definitions): efisiensi penuh (100%) dicapai oleh DMU (decision making unit)
apabila dan hanya bila tidak ada ouput atau input yang bisa ditambah atau
dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain. Namun dalam banyak
aplikasi ilmu social maupun manajemen, nilai efisiensi tidak bisa diketahui
secara teoritis. Karena itu konsep efisiensi yang digunakan adalah,
2.
Efisiensi relative: sebuah DMU mendapatkan nilai efisiensi
100% berdasarkan bukti yang tersedia bila dan hanya bila performa dari DMU-DMU
lain tidak menunjukkan ouput atau input yang bisa ditambah atau dikurangi tanpa
memperburuk input atau output yang lain.
Bank sebaiknya memiliki anak perusahaan yang
berupa lembaga pembiayaan lainnya seperti misalkan leasing, agency, dan
asuransi. Hal ini bertujuan agar sirkulasi pendanaan yang terjadi di Bank bisa
terus berjalan lancar dan saling melengkapi. Sehingga apabila suatu saat
terjadi permasalahan kolektibilitas dana, seperti misalkan nasabah yang meminjam
uang di bank dan meninggal sebelum cicilan lunas, bank tidak akan mengalami
kerugian karena sisa cicilan nasabah tersebut sudah digantirugi oleh pihak
asuransi dari pinjaman yang diasuransikan.
Sementara bila sewaktu-waktu pihak
asuransi membutuhkan dana bisa dibantu oleh bank. Sehingga tingkat efisiensi
antara lembaga keuangan bisa tercipta karena adanya hubungan timbal balik
antara bank dan pihak asuransi.
Sumber:
http://solusiasuransi.com/asuransi-jiwa-dwiguna-tabungan-yang-dijamin-dan
-diproteksi-asuransi/wds
Tugas kelompok bersama Ananggadipa Abhimantra dan Andisa Rahmi Maulina
Tugas kelompok bersama Ananggadipa Abhimantra dan Andisa Rahmi Maulina
2 komentar:
Untuk tambahan informasi terkait postingan di atas bisa juga lihat di link : http://pena.gunadarma.ac.id/peran-asuransi-jiwa/
terima kasih atas infonya :)
Post a Comment