Tuesday, June 5, 2012

Peran Asuransi Jiwa Dwiguna Dalam Meningkatkan Efisiensi Lembaga Keuangan



Secara umum, lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat. Lembaga keuangan sendiri dibagi lagi menjadi lembaga keuangan bank dan non bank. Dan salah satu bentuk lembaga keuangan non bank adalah asuransi.
Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usahan pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan polis asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan perusahaan akan menanggung semua kerugian yang diderita oleh nasabah ketika terjadi musibah atau terkena resiko seperti yang sudah diperjanjikan. Artinya usaha asuransi merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antar polis yang harus dibayar dan klaim yang diterimanya. Besarnya polis akan mempengaruhi klaim yang akan diterima. Perusahaan asuransi dibagi ke dalam beberapa jenis, seperti asuransi jiwa, kesehatan dan kerugian atau general. Asuransi jiwa sendiri terbagi kembali menjadi tiga jenis yaitu asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa dwiguna dan asuransi jiwa annuitas. Di sini kami akan lebih mendalami asuransi jiwa dwiguna.
Asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk mengakumulasi sekaligus mengamankan kekayaan. Seperti namanya, asuransi ini memberikan dua guna, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan tabungan. Polis asuransi dwiguna menjamin pembayaran sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo. Jatuh tempo yang paling umum adalah 10, 15, 20 tahun atau sampai usia tertentu.
Pada asuransi dwiguna berpartisipasi (participating endowment insurance), selain menjamin akan membayar dalam jumlah tertentu, polis juga memberikan jumlah tambahan yang besarnya tidak dijamin, sesuai hasil keuntungan yang dibagikan. Jumlah yang dijamin disebut manfaat jatuh tempo (maturity benefit) dan manfaat yang tidak dijamin disebut bonus. Keduanya dibayarkan pada saat jatuh tempo. Bila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi, polis membayar manfaat kematian (death benefit) dan bonus, jika ada.
Polis juga dapat diuangkan di awal (ditebus) untuk mendapatkan nilai tebus yang besarnya ditentukan oleh perusahaan asuransi tergantung berapa banyak premi yang telah dibayar, dividen atau bonus yang diakumulasikan dan biaya yang dikenakan. Namun, kecuali karena keadaan darurat keuangan, Anda tidak disarankan menebus polis sebelum jatuh tempo karena akan terkena pinalti atau denda.
Polis asuransi dwiguna tidak berpartisipasi (non-participating endowment insurance) hanya memberikan manfaat kematian atau manfaat jatuh tempo sesuai nominal dalam polis, tanpa bonus apa pun.

Kegunaan
Polis asuransi dwiguna sebenarnya lebih merupakan tabungan daripada asuransi. Polis ini adalah program menabung untuk tujuan tertentu dan melindungi program tersebut dari situasi buruk pembayar premi. Pembayar premi hidup atau meninggal, sehat atau sakit parah, program menabung tetap berjalan sesuai rencana. Banyak orang menggunakan asuransi jiwa dwiguna untuk mendanai kebutuhan keuangan masa depan, seperti pendidikan anak atau pensiun.
Meskipun preminya yang jauh lebih mahal daripada asuransi whole life, asuransi dwiguna dapat menjadi solusi bagi yang tidak memiliki disiplin menabung dan berinvestasi secara teratur. Polis ini baik bagi kalangan muda karena menyediakan kesempatan untuk melindungi dari risiko dan memberikan kebebasan finansial di hari tua.

Kelemahan atau keunggulan
Kelemahan sekaligus keunggulan asuransi dwiguna adalah uang yang disetorkan “terkunci” dan tidak bisa memindahkan tabungan ke instrumen lain yang lebih menguntungkan jika kondisi pasar sedang bagus (seperti pada asuransi unit link). Namun, di sisi lain, karena terkunci maka akan lebih disiplin dalam menggunakan uang sesuai rencana yang telah ditetapkan. Jaminan pembayaran dalam jumlah dan waktu tertentu juga melindungi nasabah bila kondisi pasar memburuk (seperti pada saat krisis moneter, di mana polis dwiguna bernominal dollar memberikan keuntungan luar biasa dari depresiasi rupiah).
Asuransi ini memiliki kaitan dengan efisiensi lembaga keuangan. Sebelumnya mari kita review apa itu efisiensi lembaga keuangan.
Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Efisiensi didefinisikan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah yang dihasilkan dari satu input yang dipergunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan efisiensi apabila mempergunakan jumlah unit yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah unit input yang dipergunakan perusahaan lain untuk menghasilkan output yang sama, atau menggunakan unit input yang sama, dapat menghasilkan jumlah output yang lebih besar. (Permono dan Darmawan, 2000; 2) .
Efisiensi juga bisa diartikan sebagai rasio antara output dengan input. Ada tiga faktor yang menyebabkan efisiensi, yaitu (1) apabila dengan input yang sama dapat menghasilkan output yang lebih besar, (2) input yang lebih kecil dapat menghasilkan output yang sama, dan (3) dengan input yang lebih besar dapat menghasilkan output yang lebih besar lagi. (Ghofur dalam Atmawardhana, 2006; 40) .
Tobin menyebutkan ada empat faktor yang menyebabkan efisiensi dalam lembaga keuangan. Faktor utama adalah efisiensi karena arbitrase informasi, kedua efisiensi karena ketepatan penilaian asset-asetnya, ketiga adalah efisiensi karena lembaga keuangan bank mampu mengantisipasi resiko yang muncul, dan yang keempat adalah efisiensi fungsional, yaitu berkaitan dengan administrasi dan mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan. Termasuk didalam efisiensi fungsional ini adalah risk pooling, general insurance, administrasi, dan mobilisasi dana masyarakat. (Atmawardhana, 2006; 41).
Pemakaian konsep effisiensi biasanya digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas dari suatu lembaga keuangan. Penerapan pengukuran tingkat effisiensi yang saat ini paling sering digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan maupun lembaga keuangan adalah metode DEA (Data Envelopment Analysis). Keterbatasan yang terdapat dalam DEA adalah konsep efisiensi relativenya, definisi efisiensi relative yang digunakan oleh DEA berdasarkan pada:
1.       Efisiensi dalam arti luas (Koopmans Definitions): efisiensi penuh (100%) dicapai oleh DMU (decision making unit) apabila dan hanya bila tidak ada ouput atau input yang bisa ditambah atau dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain. Namun dalam banyak aplikasi ilmu social maupun manajemen, nilai efisiensi tidak bisa diketahui secara teoritis. Karena itu konsep efisiensi yang digunakan adalah,
2.      Efisiensi relative: sebuah DMU mendapatkan nilai efisiensi 100% berdasarkan bukti yang tersedia bila dan hanya bila performa dari DMU-DMU lain tidak menunjukkan ouput atau input yang bisa ditambah atau dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain. 
Bank sebaiknya memiliki anak perusahaan yang berupa lembaga pembiayaan lainnya seperti misalkan leasing, agency, dan asuransi. Hal ini bertujuan agar sirkulasi pendanaan yang terjadi di Bank bisa terus berjalan lancar dan saling melengkapi. Sehingga apabila suatu saat terjadi permasalahan kolektibilitas dana, seperti misalkan nasabah yang meminjam uang di bank dan meninggal sebelum cicilan lunas, bank tidak akan mengalami kerugian karena sisa cicilan nasabah tersebut sudah digantirugi oleh pihak asuransi dari pinjaman yang diasuransikan.
Sementara bila sewaktu-waktu pihak asuransi membutuhkan dana bisa dibantu oleh bank. Sehingga tingkat efisiensi antara lembaga keuangan bisa tercipta karena adanya hubungan timbal balik antara bank dan pihak asuransi.



Sumber:
http://solusiasuransi.com/asuransi-jiwa-dwiguna-tabungan-yang-dijamin-dan -diproteksi-asuransi/wds


Tugas kelompok bersama Ananggadipa Abhimantra dan Andisa Rahmi Maulina

2 komentar:

Lilis on June 6, 2012 at 4:57 AM said...

Untuk tambahan informasi terkait postingan di atas bisa juga lihat di link : http://pena.gunadarma.ac.id/peran-asuransi-jiwa/

Eka's Corner on June 6, 2012 at 6:35 AM said...

terima kasih atas infonya :)

Post a Comment