Tuesday, May 3, 2011

Kebaikan dan Kelemahan Penanaman Modal Asing

Kenaikan Penanaman Modal Asing
            Kian disadari oleh Negara berkembang bahwa penanaman modal asing dapat memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi pembangunan ekonomi. Bahkan di Negara-negara yang pada mulanya agak curiga terhadap modal asing sekali pun kesadaran ini sudah muncul. Semula dianggap bahwa modal asing hanya mengeruk keuntungan dari Negara berkembang. Maka, perusahaan-perusahaan asing ada yang diambil alih, keuntungan yang diperoleh dipaksa tetap berada di dalam negeri dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.
            Tetapi kemudian, kenyataan pengambilalihan perusahaan-perusahaan asing di beberapa Negara menunjukkan bahwa kebijakan semacam itu tidak selalu member hasil seperti yang diharapkan. Kekurangan-kekurangan di dalam tenaga kepemimpinan perusahaan, jiwa kewirausahaan, dan pengetahuan teknik yang diperlukan menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak beroperasi secara efisien dan tidak menghasilkan keuntungan yang diharapkan. Bahkan adakalanya menjadi beban kepada Negara-negara karena untuk mempertahankan hidup beberapa diantara perusahaan-perusahaan tersebut, subsidi harus terus menerus diberikan. Selain itu, kebijakan yang demikian menimbulkan keengganan kepada pemodal asing untuk menanamkan modal di Negara-negara yang menjalankan kebijakan pengambilalihan.
            Disamping kegagalan kebijakan pengambilalihan usaha asing, giatnya usaha Negara berkembang menarik modal langsung dari luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor: pertama, Kesadaran bahwa bantuan luar negeri dan pinjaman luar negeri masih belum cukup untuk mengatasi masalah jurang ganda-jurang tabungan dan jurang mata uang asing yang dihadapi. Seperti juga dengan bantuan luar negeri, penanaman modal asing khususnya berupa modal langsung, dapat membantu Negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata asing. Maka ditinjau dari sudut ini, mempercepat tingkat pembangunan ekonomi. Selain itu, penanaman modal langsung bukan saja menyediakan dana modal dan mata uang asing yang diperlukan untuk penanaman modal, tetapi juga membawa tenaga manajemen, entrepreneur, keahlian teknik, dan pengetahuan mengenai pasar dan pemasaran dari barang-barang yang dihasilkan. Dan didalam jangka panjang, hal ini akan melatih golongan pribumi mendapat keahlian dalam bidang-bidang yang diusahakan oleh modal asing. Selain itu, perusahaan-perusahaan asing dapat mempercepat proses alih teknologi yang baru (transfer of technology) ke Negara berkembang karena dalam mendirikan perusahaan-perusahaan di Negara-negara itu, teknologi yang akan digunakan adalah teknologi yang jauh lebih baik dari yang ada di Negara berkembang.
           

Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu Negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua Negara (mata kuang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing Negara. Kurs yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu Negara saat ini.
Berikut ini adalah beberapa istilah yang erat kaitannya dengan kurs valuta asing:
1.        Depresiasi, adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (dollar). Misalnya awalnya 1$=Rp 8.350,- menjadi 1$=Rp 8.400,-. Dengan kata lain depresiasi rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit dollar.
2.        Apresiasi, adalah kebalikan dari depresiainya rupih. Dengan demikian jika rupiah mengalami depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dollar akan mengalami apresiasi (penaikan nilai).
3.        Spot rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh jika pada tanggal 14 Februari 2006 kurs 1$=Rp 8.350,- maka setelah tanggal 16 Februari 2006 kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
4.        Foreign rate,adalah transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
5.        Swap, adalah transaksi pembelian dan penjualan secara stimulant (terus menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.