Pembangunan mempunyai makna suatu perubahan besar yang meliputi fisik wilayah, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang didukung oleh perubahan dan penerapan teknologi, perubahan struktur perekonomian, konsumsi dan sistem tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Kegiatan pembangunan merupakan upaya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan serta wilayahnya. (Soetaryono 1998)
Pembangunan wilayah ditujukan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur memiliki tingkat kesejahteraan yang dapat dipertahankan dari waktu ke waktu. Pembangunan berkelanjtuan merupakan kebijakan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi generasi sekarang maupun masa depan secara harmonis.
Strategi pengelolaan sumberdaya wilayah dan ruang seharusnya mempertimbangkan aspek perencanaan, pemanfaatan, penataan dan penertiban, pemantauan dan pengawasan, pengaturan, pengendalian dan pelestarian. Pembangunan berkelanjutan di Indonesia dapat diarahkan untuk terjaminnya:
1, keberlanjutan ekologi (ecological sustainability)
2. keberlanjutan ekonomi (economical sustainability)
3. keberlanjutan sumber daya dan lingkungan (resources and environment sustainability)
4. keberlanjutan sistem managemen (managemen sustainability)
Pembangunan wilayah ditinjau dari aspek spasial dan sektoral di Indonesai perlu memperhatikan zona potensi geografis yang merupakan pendekatan spasial ekologikal untuk menuju kesejahteraan rakyat. Pemecahan masalah pembangunan dan upaya memajukan rakyat dapat dikelompokkan atas 5 (lima) topologi wilayah pembangunan geografis yaitu:
- Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya manusia yang banyak seperti Pulau Jawa dan Bali.
- Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah dan sumberdaya manusia seidkiy seperti Pulau Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya, Sulawesi.
- Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia terlalu banyak seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
- Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia sedikit seperti Nusa Tenggara dan Maluku.
- Wilayah dengan sumberdaya alam yang belum diketahui potensinya dan belum ada manusianya seperti pulau-pulau kecil yang belum dihuni.
Dengan potensi geografis, maka pembangunan sektoral dapat diarahkan terutama untuk pembangunan di kawasan tertinggal seperti zona Maluku dan Nusa Tenggara.penglolaan sumberdaya alam dan lingkungan dapat diarahkan agar resiko kerusakan lingkungan dan bencana alam di setiap zona tersebut dapat dikendalikan.
Beberapa langkah strategis di bidang pengelolaan potensi geografis yang perlu diperhatikan di Indonesia adalah:
- Mengutamakan pengelolaan sumberdaya yang dapat diperbaharui
- Penghematan dan pelestarian sumberdaya alam beserta lingkungannya
- Penerapan dan pengembangan rencana penggunaan lahan dan penataan pembangunan wilayah
- Melindungi sumberdaya alam yang memberikan manfaat spasial-ekologikal sebagai contoh kawasan lindung, hutan lindung, cagar alam
- Merehabilitasi berbagai kerusakan sumberdaya alam dan ekosistem
- Mereklamasi lahan yang rusak oleh akibat kegiatan manusia dibidang non pertanian seperti pertambangan
- Mengelola sumberdaya alam berbasis spasial dan berwawasan lingkungan serta kebencanaan alam
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya wilayah geografis secara berkelanjutan
- Menguatkan kelembagaan dan kerjasama kemitraan dalam pengelolaan potensi geografris untuk ekonomi masyarakat
- Menerapkan konsep pengelolaan sumberdaya wilayah terintgrasi atas dasar cirri fisikal, biotis, social-kultular dengan basis community based development.
- Mempolakan pembangunan spasial-ekologikal dan sosio kultur di setiap kawasan fungsional.
Apabila kebijakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Indonesia diterapkan dengan baik, maka berbagai manfat pembangunan bagi kesejahteraan terus membaik, pendapatan asli daerah meningkat, pengelolaan aset pembangunan efektif dan bencana lingkungan maupun kerusakan alam dapat diminimalisir.
0 komentar:
Post a Comment