Monday, May 28, 2012

Perkembangan Tingkat Suku Bunga Giro Periode 2002-2011


Giro (demand deposit) merupakan simpanan pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran yang lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan. Suku bunga giro adalah suku bunga yang diperoleh oleh seorang nasabah yang memiliki rekening giro karena transaksi yang dilakukannya.
Berikut ini adalah data mengenai bagaimana besarnya tingkat suku bunga giro pada tahun 2002-2011 dengan menggunakan empat kelompok bank sebagai pembandingnya, yaitu BUMN (Bank Usaha Milik Negara), BUSN (Bank Usaha Swasta Nasional), BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan Joint Venture (Bank Campuran) yang dinyatakan dalam persen.
Tabel 1. Data Tingkat Suku Bunga Giro

Grafik 1. Tingkat Suku Bunga Giro


Bila melihat grafik yang ada, secara keseluruhan tingkat suku bunga yang terjadi pada giro tidak melebihi angka 5% per tahunnya. Hal ini relatif kecil dibandingkan dengan tingkat suku bunga tabungan yang lebih besar yaitu berkisar antara 3-9%. Hal ini disebabkan karena dana yang tersimpan di bank biasanya dalam tempo yang lebih singkat dibandingkan dengan tempo menabung seorang nasabah.
Selain itu juga mengingat bahwa giro hanya digunakan untuk tujuan transaksi, sehingga bunga yang diberikan pun lebih kecil dari bunga tabungan agar dana yang terhimpun dari masyarakat tersebut tidak mengendap terlalu lama, agar perputaran uangnya bisa lebih cepat sehingga bisa disalurkan kepada masyarakat minus (yang membutuhkan dana). Sehingga bisa disimpulkan bahwa semakin rendah tingkat bunga giro, menunjukkan bahwa semakin cepat perputaran dana yang dihimpun dari giro.

Grafik 2. Perkembangan Tingkat Suku Bunga Giro

Ketika tahun 2005, terjadi peningkatan tingkat suku bunga yang relatif lebih tinggi dibandingkan pada tahun-tahun lainnya. Hal ini disebabkan karena pada tahun tersebut, Indonesia mengalami inflasi yang tertinggi pasca reformasi yaitu berada pada tingkat 17% ke atas. Kenaikan inflasi inilah yang berbanding lurus dengan kenaikan tingkat suku bunga giro. Inflasi ditandai dengan semakin banyaknya jumlah uang beredar di masyarakat dan menurunnya nilai rupiah. Sehingga Bank Indonesia melakukan kebijakan untuk menaikkan suku bunga giro agar banyak masyarakat yang menyalurkan dananya juga ke bank untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
Secara keseluruhan tingkat bunga yang terendah terjadi pada kelompok bank Joint Venture (bank campuran). Pada bank campuran penghimpunan dana masyarakat memang hanya dilakukan melalui deposito dan giro, sehingga mungkin inilah yang menyebabkan tingkat suku bunga giro pada bank campuran lebih kecil dibandingkan dengan kelompok bank lainnya. Adapun tujuan rendahnya tingkat bunga ini adalah agar perputaran uang yang terjadi di bank campuran bisa lebih cepat dan agar dana yang terhimpun melalui giro ini bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dana, seperti yang dijelaskan di atas.
Pada tahun 2008, pada kelompok bank Joint Venture mengalami kenaikan tingkat suku bunga giro yang sangat tinggi, hal ini merupakan imbas dari terjadinya krisis Eropa karena bank Joint Venture merupakan campuran antara bank asing dan bank lokal. Sehingga dengan adanya krisis Eropa menyebabkan terjadinya kenaikan tingkat bunga giro pada kelompok bank ini.
Faktor bunga bisa menjadi pelumas dalam pergerakan ekonomi nasional. Walaupun dana yang ada di masyarakat banyak, namun nilai riilnya turun sehingga hal ini menyebabkan kreditur bank semakin “miskin” karena nilai kekayaannya yang malah berkurang di bank. Misalnya apabila bunga giro berada di bawah inflasi hal ini menunjukkan bahwa daya beli atau nilai dari simpanan tersebut malah semakin turun. inflasi hal ini menunjukkan bahwa daya beli atau nilai dari simpanan tersebut malah semakin turun. 

Tugas Kelompok bersama Ananggadipa Abhimantra dan Andisa Rahmi Maulina

0 komentar:

Post a Comment