Sunday, March 20, 2011

Perkembangan Sistem Perekonomian di Indonesia

A.       Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdiring Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melaniggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsure penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia maka menurut UUD’45 sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah(Suroso,1993):
·       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
·      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan permufakan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·      Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
·      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
Free figth liberalism: adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme: keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakta untuk berkembang dan bersaing secara sehat
Monopoli: suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut ekonomi Pancasila, ekonomi demookrasi, dan campuran, namun bukan berarti bahwa sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-am sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·      Program Banteng tahun 1950 yang bertujuanb membantu pengusaha pribumi
·      Sumitro Plan tahun 1951
·      Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
·      Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencanca tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·      Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik dan  bukan masalah ekonomi. Hal in i dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah dan masalah politik sejenisnya. Sehingga mengakibatkab dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·      Terlalu pendeknya masa kerja setiap kebinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabintet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
·      Program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak.
·      Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957) dan etatismu (1958-1965)
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut:
·      Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita
·      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·      Defisit anggaran negara yang makin besar dan justru ditutup dengan mencetak uang baru sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali
·      Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni sebesar 2,2%

B.   Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Seteleha Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sector kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·      Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme.komunis).
·      Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa:
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
Tingkat inflas tahun 1967 sebesar 120%
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.

referensi: http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

0 komentar:

Post a Comment