Wednesday, February 16, 2011

Sistem Ekonomi dan Sejarahnya di Indonesia

SISTEM EKONOMI
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Definisi sistem antara lain:
- Merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan dikerjakan secara bersama-sama yang digunakan untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Ciri-ciri sebuah sistem:
- Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsure atau komponen, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu.
- Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.

Dalam sistem ekonomi, tentunya tujuan ini mengacu pada perekomian suatu Negara agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.

Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.

Elemen-elemen dalam suatu sistem terdiri dari lima unsure, yaitu:
1.Elemen Sistem
Elemen-elemen dalam sistem ekonomi dintaranya:
a. Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b. Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c. . Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).
2.Fungsi Elemen
Fungsi-fungsi yang harus dijalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti:
1. fungsi-fungsi produksi,
2. konsumsi, distribusi,
3. investasi,
4. regulasi.
Hasil dari kegiatan ekonomi sangat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut menjalankann fungsinya.
3.Hubungan Antar Elemen
Unit-unit ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi, SDA dan SDM saling berhubungan satu sama lain dalam suatu pola hubungan tertentu, sehingga menimbulkan proses kegiatan ekonomi.
Proses kegiatan ekonomi bisa berlangsung secara efisien, tidak efisien atau produktif, kurang produktif, karena perbedaan dalam menjalankan fungsi elemen dan pola hubungan elemen.
4.Pranata (institusi)
Mekanisme yang mengendalikan proses kegiatan ekonomi itu disebut pranata (institusi) ekonomi yang terdiri dari :
1. Norma hidup, seperti norma agama, adat-istiadat, tradisi, etika profesi.
2. Peraturan hidup, seperti konstitusi (UUD), undang-undang, peraturan pemerintah (PP), Peraturan Darah (Perda), Keputusan Presiden (Keppres), Surat Keputusan atau Surat Edaran Pejabat Resmi, Perjanjian-perjanjian Bilateral atau Internasional.
3. Paham Hidup, seperti pandangan hidup, cara hidup, ideologi.
5.Tujuan Sistem
Tujuan sistem ekonomi suatu negara diantaranya:
1. Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
2. Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3. Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah atau gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4. Memelihara dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan luar negeri.
5. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
6. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
7. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
8. Mengurangi jumlah pengangguran.
9. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

Adapun suatu sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.


Antara suatu Negara dengan Negara lainnya menerapkan sistem ekonomi yang berbeda, hal ini dikarenakan adanya perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu Negara. Selain itu perbedaan ini juga disebabkan karena penerapan suatu sistem ekonomi harus dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing Negara.

Berikut ini macam-macam sistem ekonomi:
a. Berdasarkan yang mengatur mekanisme
- sistem ekonomi tradisional.
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
- sistem ekonomi pasar,
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
- sistem ekonomi komando atau terpimpin.
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

b. Berdasarkan yang mengatur kepemilikan aset
- sistem ekonomi kapitalis,
- sistem ekonomi sosialis,
- sistem ekonomi campuran


SEJARAH SISTEM EKONOMI DI INDONESIA
Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.


Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.


1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.


a. Ciri-ciri positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


3. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia.

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), Sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut :
1. Koperasi adalah sokogru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” social and religions man”
3. Ada kehendak sosial yang kuat kearah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.


REFERENSI:

0 komentar:

Post a Comment