Friday, April 22, 2011

Hambatan Perdagangan Internasional

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a.      Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang Negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b .  Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Sunday, April 17, 2011

Agenda Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi

       Sebagai pembaharuan dari REPELITA VI, priroritas pembangunan diberikan pada sektor-sektor bidang ekonomi dengan keterkaitan industri dan pertanian serta pembangunan lainnya seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan meningkatnya kualitas SDM juga akan berpengaruh tidak saja pada pemecahan masalah produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, namun juga akan berpengaruh pada pemecahan masalah-masalah kesenjangan, kemiskinan, lapangan kerja dan stabilitas.
       Sesuai dengan GBHN 1993 yang menekankan pada pembangunan yang makin berkeadilan dan merata, maka upaya-upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan terus akan ditingkatkan. Penciptaan kesempatan kerja produktif yang memadai, untuk memperkecil tingkat pengangguran terbuka maupun terselubung, merupakan salah satu upaya dalam rangka pemerataanpembangunan. Pertumbuhan ekonomi diarahkan pada pola yang menunjang penciptaan kesempatan kerja yang produktif ini. Selain itu, sejak awal REPELITA VI telah dilaksanakan program untuk menanggulangi secara khusus masalah kemiskinan seperti misalnya Inpres Desa Tertinggal (IDP). Upaya ini telah dilengkapi dengan program Takesra/Kukesra yang dilaksanakan oleh Pemerintah bekerja sama dengan dunia usaha.
    Untuk menunjang pertumbuhan dan pemerataan, stabilitas ekonomi akan terus dipertahanakan agar senantiasa mantap. Dengan stabilitas ekonomi, dunia usaha akan lebih mempunyai kepastian dalam menjalankan maupun meningkatkan usahanya yang pada gilirannya akan pula menciptakan kesempatan kerja. Selain itu, stabilitas ekonomi berarti daya beli masyarakat akan terlindungi, khusunya masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat yang berpenghasilan tetap. Misalnya stabilitas harga kebutuhan pokok sangat mempengaruhi daya beli bagian terbesar masyarakat.