Thursday, March 29, 2012

Sistem Kliring di Indonesia

BI sebagai bank sentral di Indonesia mempunyai tiga pokok tugas yaitu diantaraya adalah:
1.       Pengatur dan pengawasan bank yaitu bagaimana menilai kesehatan bank
2.       Pelaksana kebijakan moneter seperti bagaimana melakukan operasi pasar terbuka dan giro wajib minimum dengan tujuan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar dan mengendalikan inflasi, dan
3.       Menjaga dan melayani sistem pembayaran diantaranya menyangkut permasalahan instrumen uang dan juga bagaimana membuat sistem pembayaran elektronik seperti sistem kliring.
Kliring antar bank adalah pertukaran warkat atau data elektronik antar bank atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Warkat atau data keuangan elektronik dimaksud merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain yang berlaku yang lazim digunakan dalam transaksi pembayaran, biasanya bisa berupa cek, bilyet giro, wesel bank untuk transfer, surat bukti penerimaan transfer, nota debet, nota kredit.
Tujuan dari sistem kliring adalah:
1.       Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia.
2.       Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien.
3.       Salah satu pelayanan bank kepada nasabah masing-masing terutama dalam hal keamanan dan biaya yang dikeluarkan.
Adapun pelaku kliring dibagi menjadi tiga yaitu pembayar (remitter), penerima (payee) dan bank umum yang kemudian dibagi lagi menjadi dua yaitu bank pengirim (remitting bank) dan bank pembayar (paying bank).
Berikut ini adalah kasus kliring yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.

Pak E mempunyai rekening giro di Bank A. Suatu hari dia melakukan transaksi pembelian barang dengan Pak U yang mempunyai tabungan di Bank X. Pembayaran dilakukan menggunakan cek Bank A dari Pak E yang kemudian diserahkan ke Pak U ke Bank X. Kemudian oleh Bank X, terjadilah penyerahan warkat kliring yang kemudian dicek dan dilaporkan ke Bank Indonesia ada atau tidaknya isi cek tersebut (sesi1).Dari BI kemudian dicek lalu dilakukan penerimaan warkat di Bank A. Untuk sesi berikutnya terjadilah penerimaan atau penolakan warkat oleh Bank X melalui BI (sesi 2).
Sehingga dari skema tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa sesungguhnya sistem kliring adalah dimana suatu proses untuk menyelesaikan permasalahan hutang piutang yang melibatkan lebih dari satu bank. Proses ini hanya bisa dilakukan oleh Bank umum saja karena Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya bisa melakukan kegiatan tabungan dan deposito saja.

Menilai Kesehatan Bank

Menilai kesehatan suatu  bank sangat penting dilakukan. Kesehatan tersebut bisa diukur berdasarkan kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kemampuan-kemampuan tersebut mencakup kemampuan menghimpun dana, menyalurkan dana ke masyarakat, menyalurkan dana ke masyarakat dan kemampuan pemenuhan peraturan yang berlaku.
                Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal penilaian tingkat kesehatan bank umum (atau yang lebih dikenal dengan CAMELS), yang menjadi matriks parameter atau indikator penilaian tingkat kesehatan bank terdiri atas empat faktor yaitu faktor profil resiko (R),  Good Corporate Government (G), rentabilitas (E) dan permodalan (C). Profil resiko mencakup delapan jenis resiko yaitu (1) risiko kredit, (2) risiko pasar, (3) risiko likuiditas, (4) risiko operasional, (5) risiko hukum, (6) risiko stratejik, (7) risiko kepatuhan, dan (8) risiko reputasi.
Jika dipetakan secara lengkap, faktor kualitas asset (A), likuiditas (L), dan sensitivitas terhadap resiko pasar (S) pada pada Sistem CAMELS melebur ke dalam faktor profil resiko (R) pada Sistem RGEC, sedangkan faktor rentabilitas (E) dan permodalan (C) tetap ada pada sistem yang baru. Seolah-olah ada faktor baru yaitu Good Corporate Governance (G) yang menggantikan faktor Manajemen (M) pada sistem lama. Namun jika dicermati, kepatuhan terhadap penerapan GCG sudah masuk pada faktor Manajemen (M) pada sistem CAMELS yaitu dimasukkan pada komponen manajemen umum. Dua komponen lainnya untuk faktor Manajemen pada sistem CAMELS- yaitu Penerapan Sistem Manajemen Resiko dan Kepatuhan Bank, sebagian besar indikatornya diperkirakan masuk ke profil resiko pada sistem RGEC. Akhirnya tinggal GCG yang tersisa dalam faktor Manajemen. Jadilah GCG sebagai faktor tersendiri dalam sistem yang baru. Faktor GCG pada sistem baru pasti akan diperkaya terlebih dahulu oleh BI dengan beberapa model, prinsip atau praktek yang terbaru sesuai dengan perubahan atau perkembangan kondisi dan situasi terkini.
                Sementara untuk skala atau predikat penilaian berkisar dari 1 sampai 5 dimana urutan peringkat faktor yang lebih kecil mencerminkan kondisi Bank yang lebih baik. Sedangkan hasil akhir penilaiannya disebut Peringkat Komposit yaitu peringkat akhir hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Adapun kondisi bank berdasarkan peringkatnya adalah sebagai berikut:
  •  Peringkat 1 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sangat sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya
  • Peringkat ke 2 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negative yang signi signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya
  •  Peringkat 3 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum cukup sehat sehingga dinilai cukup mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya
  • Peringkat 4 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum kurang sehat sehingga dinilai kurang mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya
  • Peringkat 5 mencerminkan kondisi Bank yang secara umum tidak sehat sehingga dinilai tidak mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. 
a   Sumber:
     Surat edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011

Thursday, March 22, 2012

Peranan Dasar Lembaga Keuangan

Masalah pokok dan paling sering dihadapi oleh setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha apapun selalu tidak terlepas dari kebutuhan akan dana (modal) untuk membiayai perusahaannya. Kebutuhan akan dana ini diperlukan untuk modal investasi atau modal kerja. Dana memang dibutuhkan  baik untuk perusahaan yang baru berdiri maupun sudah berjalan bertahun-tahun.
Bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap. Usaha keuangan yang dilakukan disamping menyalurkan dana atau memberikan pinjaman (kredit) juga melakukan usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank lainnya adalah memberikan jasa-jasa keuanan yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa fungsi dan peranan bank adalah sebagai perantara antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang kekurangan dana. Bagi masyarakat yang kelebihan dana dapat menyimpan uangnya dalam bentuk simpanan giro, tabungan, deposito, atau bentuk simpanan lainnya. Begitu pula masyarakat yang kekurangan dana dapat meminjam yang di bank dalam bentuk kredit. Untuk lebih jelasnya peranan bank sebagai perantara keuangan terlihat dalam gambar berikut ini:

Belajar Mengenal Lembaga Keuangan

Definisi secara umum, lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana atau menyalurkan dana atau kedua-duanya. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan keuangan, apakah kegiatannya hanya menghimpun dana atau menyalurkan dana atau kedua-duanya.
Dalam praktiknya, lembaga keuangan digolongkan ke dalam dua golongan besar, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan lainnya. Untuk lebih jelasnya. Kedua kelompok keuangan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Tuesday, March 20, 2012

PKM GT- Keuangan Inklusif dalam Meningkatkan Bankable pada Masyarakat Informal

RINGKASAN
Kemiskinan masih menjadi masalah yang sangat rumit untuk diselesaikan di Indonesia. Terlebih lagi, pengetahuan masyarakat akan adanya lembaga-lembaga yang dapat membantu mereka untuk keluar dari jerat kemiskinan seakan kurang. Misalnya bank, bank dapat memberikan pinjaman modal kepada masyarakat agar dapat membuka usaha. Tetapi hal tersebut dinilai masih kurang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Keadaan tersebut sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, sejalan dengan temuan Bank Dunia, di tahun 2010 memperlihatkan bahwa sebanyak 62 persen rumah tangga tidak memiliki tabungan sama sekali. Rendahnya pengetahuan dan minimnya pendapatan seseorang hingga tak mampu memenuhi segala kebutuhannya membuat mereka melekat dengan kemiskinan.
Oleh karena itu, karya tulis ini dibuat dengan tujuan agar masyarakat dapat memiliki pemahaman lebih mengenai dunia perbankan, sehingga minat masyarakat untuk menabung di bank meningkat. Memunculkan keuangan inklusif dalam bentuk program solialisasi menjadi pemusatan dari karya tulis ini. Melibatkan mahasiswa untuk terjun langsung kelapangan dengan cara kuliah kerja nyata yang biasa disebut dengan KKN atau dengan praktek kerja lapangan (PKL) diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah mereka dapat langsung dalam kehidupan nyata. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi yang semakin canggih dengan cara e-learning misalnya dengan membuat animasi yang menarik dalam sebuah video ataupun film pendek untuk menarik perhatian masyarakat informal hingga mereka berminat untuk menabung atau mengakses ke perbankan. Keuangan inklusif hadir dengan wajah baru dengan tujuan untuk mempermudah atau bahkan meniadakan hambatan yang biasanya menghadang mereka untuk mempunyai akses ke perbankan. Diharapkan akses mereka keperbankan tidak hanya sebatas tabungan saja melainkan pembayaran asuransi, kredit, dan perlindungan konsumen lainnya. Dengan begitu, dana yang terdapat di bank akan meningkat pula, sehingga pihak bank dapat mengolahnya kembali misalnya  dengan memberikan kredit kepada masyarakat lebih banyak. Intinya dari masyarakat untuk masyarakat pula.
Gerakan Menabung Nasional dengan menggunakan program tabungan bersama bernama TabunganKu merupakan solusi yang pernah ditawarkan pemerintah demi menuntaskan persoalan aksebilitas penabung kecil. Berdasarkan uraian diatas, keuangan inklusif merupakan jalan keluar yang kami tawarkan untuk solusi yang terjadi ini. Keuangan inklusif merupakan upaya dari perluasan akses terhadap lembaga keuangan khususnya Bank. (continue)


Thursday, March 8, 2012

Proposal Riset

PROPOSAL RISET

Judul              : Memenangkan Kompetisi di Era Globalisasi
Tema              : Keunggulan kompetitif

Latar Belakang

            Globalisasi, sebagai suatu fenomena, dimana tidak lagi dikenal adanya sekat yang memberikan batas batas nasionalisme menciptakan banyak perubahan dalam berbagai hal termasuk dalam perkembangan Industri di Indonesia dewasa ini, bila dilihat dari sisi positif maraknya globalisasi memberikan implikasi dan pengaruh yang besar terhadap kemajuan dan perkembangan dalam dunia Industri, yang menciptakan suatu suasana kompetitif yang memaksa untuk harus selalu berinovasi dalam persaingan yang semakin ketat
 Berkembangnya teknologi seiring dengan Globalisasi yang terjadi di dalam dunia Industri yang kian memberikan kemudahan dari waktu ke waktu, memberikan suatu tantangan baru bagi dunia Industri untuk selalu berinovasi dan menciptakan suatu yang baru, mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang mengharapkan kemudahan, namun tetap dapat memperhatikan kepentingan profit perusahaan. Dari sini muncul suatu persaingan di dalam dunia Industri, dimana berbagai jenis perusahan berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam meningkatkan efisiensi untuk dapat berada dalam posisi yang kuat di dalam dunia industri dalam rangka memperoleh keuntungan yang maksimal dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan adanya suatu daya dan upaya yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan, sebagai suatu syarat wajib dalam rangka memenangkan kompetisi di dalam dunia Industri yang semakin ketat dari waktu ke waktu. Upaya yang dapat ditempuh antara lain ialah dengan menciptakan suatu hubungan kerjasama antar sesama perusahaan dalam hubungan pekerjaan dengan manajemen yang baik, serta mempelajari kemungkinan kemungkinan yang terjadi dalam dunia industry dari suatu paradox dan pertentangan yang terjadi. (continue)

Friday, March 2, 2012

Review Jurnal: Keunggulan Kompetitif II

UNDERSTANDING AND MANAGING COMPOUND RELATIONSHIP

Dalam jurnal ini dibahas mengenai jenis jenis hubungan antar perusahaan, pentingnya mempertimbangkan suatu hubungan antar perusahaan yang saling bekerjasama serta bagaimana mengkoordinir dan mengatur hubungan antar perusahaan tersebut.
Di dalam dunia bisnis, dikenal adanya suatu hubungan sederhana antara suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya misalnya ialah hubungan antara pemasok kepada pelanggan atau sebaliknya, hubungan antara dua perusahaan atau lebih yang saling bersaing ataupun suatu mitra perusahaan dengan mitra lainnya. Masing masing hubungan ini memiliki peran yang penting dalam mencari peluang atau memberikan tantangan baru bagi suatu perusahaan untuk berkembang.
Hubungan antara dua perusahaan secara sederhana dapat dirumuskan sebagai hubungan yang terjadi pada hubungan antar pemasok dan pelanggan, pesaing dengan pesaing atau mitra bersama seperti durumuskan pada gambar berikut: 

Analisis Jurnal: Keunggulan Kompetitif II

Judul:
Understanding and Managing Compound Relationships Between “Firms"


Nama Pengarang:
William T. Ross, Jr. dan Diana C. Robertson


Tahun:
November 2005


Tema:
Tulisan ini membahas mengenai jenis jenis hubungan antar perusahaan, pentingnya mempertimbangkan suatu hubungan antar perusahaan yang saling bekerjasama serta bagaimana mengkoordinir dan mengatur hubungan antar perusahaan tersebut.


LATAR BELAKANG MASALAH
Fenomena
Di dalam dunia bisnis, dikenal adanya suatu hubungan sederhana antara suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya misalnya ialah hubungan antara pemasok kepada pelanggan atau sebaliknya, hubungan antara dua perusahaan atau lebih yang saling bersaing ataupun suatu mitra perusahaan dengan mitra lainnya. Masing masing hubungan ini memiliki peran yang penting dalam mencari peluang atau memberikan tantangan baru bagi suatu perusahaan untuk berkembang. Sebagai contoh hubungan antara Dell computer Corporation dan Lenovo, dimana Dell membeli komponen dari Lenovo untuk kepentingan produksinya, meskipun mereka berdua adalah merupakan perusahaan produsen computer pribadi yang saling bersaing. Serta hubungan antara Sony Coorporation dan Konika Minolta Holdings Inc. yang bekerja sama mengembangkan kamera Single Lens Reflect (SLR) dimana keduanya perusahaan tersebut saling bersaing. Namun, yang perlu dipertimbangkan bukan hanya hubungan antar dua perusahaan saja, namun ada hubungan yang lebih kompleks terkait dengan  pengelolaan satu kelompok hubungan dalam satu waktu sehingga diperlukan adanya suatu manajemen yang baik.

Riset Terdahulu
Peneliti menganalisis permasalahan dari beberapa literatur terdahulu seperti, Dwyer Schurr dan Oh tahun 1987 yang meneliti tentang pentingnya mempertimbangkan suatu hubungan dalam pemasaran. Johanson dan Seines tahun 2004 dan Reinhartz dan Ramaswamy tahun 2000 yang menganalisis Costumer Relationship Management sebagai suatu konstruksi yang kuat di dalam pemasaran. Wuyts, Stermersch, Van Den Bulte dan Franses tahun 2004 yang meneliti bagaimana hubungan antara vendor dan pemasok akan berpengaruh pada kesediaan pelanggan untuk terlibat dalam hubungan yang erat dengan vendor. Serta jurnal oleh Varga dan Lusch tahun 2004 yang menunjukkan adanya logika dominan baru yang muncul dalam disiplin pemasaran yaitu suatu kepentingan mengelola hubungan eksternal.

Motivasi Penelitian
Motivasi dari penelitian ini diantaranya ialah, penulis ingin memberikan pengertian dan menunjukkan pentingnya hubungan majemuk antar perusahaan. Menguraikan konsep hubungan majemuk, mengembangkan model konseptual mengenai hubungan antar perusahaan berdasarkan kerangka kerja ekonomi politik, serta menguraikan kepentingan adanya hubungan antar perusahaan dalam pemasaran, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mengatur hubungan antar perusahaan yang baik. (continue)


Thursday, March 1, 2012

Review Jurnal: Keunggulan Kompetitif

PARADOKS KOMPETENSI EKONOMI DAPAT MENJADI SUMBER KEUNTUNGAN KOMPETITIF YANG BERKELANJUTAN


Manajemen paradoks adalah salah satu yang paling penting dari semua aktivitas manusia (Mitroff, 1995: 749). Dalam lingkungan yang selalu kompleks dan turbulen, perusahaan akan naik atau turun secara fundamental didasarkan pada kemampuan mereka untuk diferensial mengelola paradoks (Handy, 1994; Price Waterhouse Tim Perubahan Integrasi, 1996).
Paradoks dipandang sebagai proses yang berkelanjutan menjadi, hasil dari kontradiksi menentang kecenderungan yang akhirnya menyelesaikan menjadi sebuah 'kecenderungan' sementara baru. Dalam studi empiris, Dennison, Hooijberg, dan Quinn (1995) menunjukkan bahwa manajer yang menunjukkan dan menggunakan repertoar paradoks peran dan perilaku dalam strategi, dinilai lebih efektif daripada mereka yang menunjukkan harmonis, non-paradoks peran dan perilaku. (continue)

Analisis Jurnal: Keunggulan Kompetitif



Judul:                                      
Paradox, Organizational Competencies and Sustained Competitive Advantage
Nama Pengarang:
Augustine A. Lado, Nancy Boyd-Lillie, Mark Kroll, dan Peter Wright
Tema:
Keunggulan Kompetitif


LATAR BELAKANG MASALAH
Fenomena
Dalam era saat ini dimana terjadi globalisasi dalam dunia industri, maka semakin banyak tantangan dan persaingan bisnis yang membutuhkan penanganan yang lugas dan tepat agar tidak semakin tertinggal atau ditinggalkan. Situasi dan kondisi yang menjadi tantangan, tuntutan dan sekaligus merupakan paradoks, seperti misalnya bagaimana menghasilkan produk yang berkualitas, bahkan lebih unggul dari pesaing namun dengan harga yang lebih murah; meningkatkan keuntungan bagi para pemegang saham namun sekaligus harus melakukan banyak kegiatan sosial sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat. Paradoks, di mana dua hal yang berseberangan yang harus dikelola secara paralel bersama-sama pada saat yang bersamaan, bukan merupakan sebuah opsi untuk memilih salah satu.

Riset Terdahulu
Penelitian ini dikembangkan dari argumen dalam model berbasis kompetensi keunggulan kompetitif yang pernah dilakukan sebelumnya (Lado, Boyd, & Wright, 1992; Lado & Wilson, 1994) dengan mempertimbangkan hal tersebut sebagai paradoks kompetensi dan membahas pentingnya untuk proses membangun teori.  Kemudian mempertimbangkan kompetensi sebagai paradoks dengan membahas bagaimana paradoks dapat digunakan untuk memperluas model berbasis kompetensi. Dan akhirnya membahas implikasi untuk teori manajemen strategis dan penelitian.



 Motivasi Penelitian
Adapun motivasi penelitian ini bertujuan untuk membahas bagaimana paradoks dapat digunakan untuk lebih lanjut untuk mengembangkan sumber daya dengan berbasis pandangan pada manajemen strategis dan bagaimana paradoks kompetensi organisasi dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. (continue)